BANGUN GEDUNG PERPUSTAKAAN YANG REPRESENTATIF

  • DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
  • Kamis, 27 Juni 2019

BANGUN GEDUNG PERPUSTAKAAN YANG REPRESENTATIF

 

foto walikota dan kepala PNRI

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE bertemu dengan

Kepala Perpustakaan Nasional, Drs Muh Syarif Bando, MM.

 

DPAD,27 Juni 2019

Guna menumbuhkan kebiasaan  membaca dan mengembangkan  budaya baca masyarakat Kota Bima , Jum’at, (14/6) Walikota Bima, H Muhammad Lutfi, SE bertemu dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia , Drs Muh Syarif Bando, MM.

Wali Kota Bima bersama Kepala Arsip dan Perpustakaan, H Mahfud, MPd didampingi oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, Ir H Fakhrunraji, MM, , Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H Abdul Malik, SP, MAP.

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, S menyampaikan, pertemuan ini dalam rangka memperjuangkan anggaran pemerintah pusat, agar bisa masuk ke Kota Bima. Dalam pertemuan tersebut mengomunikasikan soal rencana pembangunan Perpustakaan Kota Bima dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 10 Miliar pada tahun 2020 mendatang.

“Ada dana sekitar Rp 10 miliar di Perpustakaan Nasional Republik Indoensia yang sementara kami perjuangkan agar bisa masuk ke Kota Bima dan rencananya dialokasikan untuk membangun Perpustakaan,” ujarnya.

Rencana gedung perpustakaan akan dibangun 3 (tiga) lantai dan berlokasi di kelurahan pena'toi dengan luas lahan 1.300 meter persegi

Walikota berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, agar perjuangan dirinya membuahkan hasil yang maksimal. (DED)

 

 

Berita Terbaru OPD

Wakil Wali Kota Bima Hadiri Pendistibusian Zakat Konsumtif Baznas Kota Bima Tahun 2025

Wali Kota Bima Bertemu Menteri Ekonomi Kreatif, Bahas Dukungan untuk Kota Kreatif

Wakil Wali Kota Bima Buka Musrenbang Perempuan 2025

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Progres Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bima

Wakil Wali Kota Bima Resmikan Peluncuran Program PROKOHESI Perkuat Ketahanan Sosial

Wakil Wali Kota Bima Sampaikan RPJMD 2025-2029 Pada Paripurna Banmus DPRD